Sekda OKU Minta Integrasi Hasil Musrenbang Dalam Program Kegiatan
Related Articles
Baturaja, Sriwijaya Media- Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE., MT., M.Si., MH., menghadiri sekaligus membuka acara paparan rencana pembangunan sidang pleno 1 Musrenbang RKPD OKU tahun 2020, di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU Senin, (16/3/2020).
Acara ini mengambil tema” Mewujudkan Pembangunan Tepat Sasaran Berbasis Inovasi”.
Ketua Pelaksana Musrenbang RKPD sekligus Kepala Bidang Perencanaan Bapelitbangda OKU Dr Pademi menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU ini yang pertama adalah dasar pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Tahun 2020.
Dilaksanakan atas dasar undang-undang No 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang No 23/2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 86/2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara rancangan peraturan daerah tentang rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah beserta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Maksud dan tujuan penyelenggaraan musrenbang RKPD Kabupaten OKU Tahun 2020 ini adalah untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten OKU Tahun 2021 sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten OKU tahun 2021,” katanya.
Musrenbang RKPD Kabupaten OKU ini bertujuan untuk menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten OKU tahun 2021 program kegiatan dan kegiatan perangkat daerah yang diatur dan yang belum diakomodir dalam rancangan di Kabupaten OKU tahun 2021. Semua itu akan menjadi masukan guna penyempurnaan rancangan akhir LKPD pada tahun 2021.
Bupati OKU H Kuryana Azis melalui Sekda OKU Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE., MT., M.Si., MH., meminta agar pembangunan tepat sasaran berbasis inovasi dalam prioritas pembangunan Saparudin terwujud.
Di setiap kecamatan ada inovasi yang terbaru yang ditampilkan dengan prioritas pembangunan. Meliputi peningkatan pelayanan pendidikan dasar perbaikan sarana kesehatan, peningkatan pemerataan pembangunan infrastruktur, perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan jiwa wirausaha dan peran UKM, peningkatan efektivitas program penanggulangan kemiskinan.
Dengan terbitnya Permendagri No 90/2019, maka seluruh unsur pembangunan dari perangkat daerah harus disesuaikan dengan modifikasi dan nomenklatur yang tercantum dalam Permendagri tersebut.
“Integrasikan hasil musrenbang kecamatan tahun 2020 ke dalam program kegiatan dan sub kegiatan pada rencana kerja perangkat daerah tahun 2021 dengan skala prioritas pembangunan,” jelasnya.(rws)
sumber : https://sriwijayamedia.com/2020/03/16/sekda-oku-minta-integrasi-hasil-musrenbang-dalam-program-kegiatan/
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment